Sabtu, 26 Januari 2008

EDISI 6 - OKTOBER 2007

TANGGAL 1 SYAWAL: MUHASABAH (INTROSPEKSI) PASCA RAMADHAN UNTUK PERBAIKAN SATU TAHUN KE DEPAN

Oleh: Sulaiman al-Kumayi, M.Ag (Kandidat Doktor Islamic Studies IAIN Walisongo Semarang)

Saat 1 Syawal tiba, itu pertanda kemenangan hakiki bagi orang-orang mukmin yang melaksanakan ibadah puasa dan amal-amal lainnya selama bulan Ramadhan. Bahkan, predikat muttaqîn (orang-orang yang bertakwa) diperolehnya pada saat itu sesuai dengan tujuan utama berpuasa di bulan Ramadhan (baca: QS. Al-Baqarah [2]: 183). Sebuah predikat tertinggi yang diberikan langsung oleh Allah. Melalui predikat ini akan tumbuh kesadaran dalam diri manusia tentang kehadiran Allah dalam hidupnya. Sehingga, kapan pun dan di mana pun berada ia selalu merasa diawasi oleh Allah.

Dalam Tafsir An-Nuur (karya Prof. Dr. Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy) dijelaskan bahwa orang-orang beriman selama bulan Ramadhan dibiasakan takut akan Allah baik secara rahasia maupun terang-terangan. Orang yang berpuasa tak ada yang memata-matai selain Allah. Apabila ia meninggalkan keinginan-keinginan nafsunya, yakni makan yang sedap, minum yang lezat, istri yang mengikat hati, semata-mata karena menuruti perintah Tuhannya dan tunduk kepada petunjuk agama.

Rasa takut kepada Allah inilah seharusnya yang menjadi pegangan dalam hidup kita. Pegangan yang dapat memotivasi seseorang untuk selalu berbuat yang terbaik dalam hidupnya. Berbuat sesuatu yang bermanfaat untuk dirinya sendiri dan orang lain. Ia sangat takut untuk berbuat sesuatu yang dilarang oleh Allah. Karena ia sadar sekecil apa pun kebaikan atau keburukan yang dilakukannya pasti akan menerima ganjarannya. Firman Tuhannya: “Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun [sekecil partikel], niscaya ia akan melihat [balasan]nya; dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya ia akan melihat [balasan]nya pula.” (QS. Al-Zalzalah [99]: 7-8), betul-betul selalu diingatnya bersamaan dengan keluar masuk nafasnya. Karena itu, ia berusaha sekuat tenaganya hanya untuk beramal kebajikan selama hidupnya dan tidak pernah bermain-main dengan kemaksiatan. Ini ia lakukan semata-mata karena takut amal-amalnya ditolak oleh Allah.

Dalam buku Pedoman Puasa, karya Prof. Dr. Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, disebutkan bagaimana ulama-ulama salaf terdahulu sangat takut kepada Allah. Mereka takut amal-amal mereka ditolak oleh Allah. Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib bahwa beliau berkata, “Hendaklah kamu, lebih memperhatikan diterimanya ibadah-ibadah (amal-amal)mu daripada terhadap pelaksanaan amal ibadah itu sendiri. Apakah kamu tidak mendengar firman Allah, “Sesungguhnya Allah hanya menerima amal ibadat dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah [5]: 27)

Diriwayatkan dari Fadhalah bin `Ubaid, katanya, “Aku mengetahui bahwa Allah telah menerima amalku sebesar biji sawi lebih aku sukai daripada diberikan dunia dan isinya kepadaku karena Allah telah berfirman, ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima amal ibadat dari orang-orang yang bertakwa.’”

Kata Ibnu Dinar, “Takut kepada tidak diterimanya amal ibadat kita di sisi Allah, hendaklah lebih kuat daripada takut tidak dapat beramal.”

Ada seorang ulama salaf pada hari raya (Idul Fitri) wajahnya gundah, lalu ditanyai oleh seseorang, “Mengapa Anda bermuram durja, bukankah hari ini hari kita bersenang-senang dan bergembira?” Ia menjawab, “Benar apa yang telah engkau katakan, akan tetapi saya ini seorang hamba yang diperintahkan mengerjakan sesuatu amal. Saya khawatir apakah amal-amal yang sudah saya kerjakan selama ini diterima ataukah ditolak Allah.”

Meneladani kekhawatiran para ulama salaf di atas, bulan Ramadhan kemarin seharusnya menjadi tempat pelatihan ruhani (spiritual training, riyadhah ruhaniah) bagi kita untuk mempersiapkan diri menapaki hidup selanjutnya. Hidup yang betul-betul berbeda dari sebelumnya. Hari-hari selalu dijalani dengan semangat Ramadhan. Semangat yang selalu berisi keinginan untuk melakukan ibadah dengan ikhlas; shalat malam setiap malam. Semangat untuk tidak mengisi perut ini dengan makanan-makanan yang tidak halal. Semangat untuk menjaga hati dan pikiran dari hal-hal yang dapat merusak kesucian.

Mari kita renungkan bersama: setelah sebulan lamanya kita berusaha mendekatkan diri kepada Allah, setelah kita mengurangi makan dan tidur untuk menaati ketentuan dan petunjuk Allah, kita akan diuji sampai Ramadhan yang akan datang. Apakah kita termasuk hamba-hamba Allah yang setia mengikuti ketentuan dan petunjuk-Nya, sehingga sedikit demi sedikit kita naik ke maqam yang lebih tinggi, setapak demi setapak kita mendekati Allah yang Mahamulia. Ataukah ruhani kita yang indah yang tumbuh subur di bulan Ramadhan yang dilukiskan Al-Quran seperti al-mar`a, rerumputan yang hijau, akan berubah menjadi ghutsa`an ahwa, sampah yang hitam? Hanya kepada Allah kita menggantungkan harapan. [h-ar]

DIALOG

BOLEHKAH MENGQADHA PUASA SAMPAI BULAN SYA’BAN TAHUN YANG AKAN DATANG?

Tanya:

“Bolehkah mengqadha puasa Ramadhan sampai bulan Sya’ban tahun depan?” (Abdullah, Lhok Sukon)

Jawab:

Dalam sebuah hadits, Aisyah mengatakan: “Saya mempunyai hutang puasa Ramadan. Saya belum sanggup mengqadhanya, kecuali di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karena kesibukkannya dalam mengurusi kebutuhan Rasulullah, Aisyah baru sempat mengqadhanya pada bulan Sya’ban (1 bulan sebelum Ramadhan) tahun berikutnya. Para ulama sepakat bahwa seorang istri berpuasa sunnat apabila suami berada di tempat tanpa izin suami.

Demikian yang terjadi pada Aisyah, bagaimanakah batasan waktu kita mengqadha puasa Ramadhan?

Abu Hanifah, Malik dan Asy-Syafi’i serta Ahmad berpendapat bahwasanya qadha Ramadhan terhadap orang yang berbuka (tidak berpuasa) lantaran uzur seperti haid, boleh ditelatkan, tidak harus disegerakan. Tetapi tidak diboleh dilambatkan dari bulan Sya’ban.

Daud mewajibkan kita bersegera mengqadha puasa Ramadhan pada hari pertama sesudah Ied (2 Syawal). Ulama Syafi’iyah mewajibkan qadha dengan segera apabila kita berbuka (tidak berpuasa) tanpa uzur.

Para ulama sepakat bahwa jika orang yang meninggalkan puasa itu tidak mengqadhanya sampai lewat bulan Sya’ban, maka dia wajib memberikan fidyah kalau mempunyai kesempatan untuk mengqadhanya. Orang yang berbuka lantaran uzur dan tidak mempunyai kesempatan untuk mengqadhanya, maka ia dibebaskan dari qadha dan fidyah.

Intinya, kita boleh mengqadha Ramadhan yang kita tinggalkan karena uzur kapan kita inginkan asal belum sampai Ramadhan berikutnya.

Rasulullah bersabda: “Barangsiapa berbuka pada sehari di bulan Ramadhan dengan tidak ada uzur dan tidak sakit, niscaya tidaklah dapat diqadhai puasanya oleh puasa sepanjang masa walaupun ia melakukannya.”

Keterangan selengkapnya dapat Anda baca pada Mutiara Hadits jilid 4 dan Pedoman Puasa, karya Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy.

HIKMAH

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian diikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itulah puasa sepanjang masa.” (HR. Muslim)

Jumat, 25 Januari 2008

EDISI 5 - OKTOBER 2007

IDUL FITRI, HARI KESETIAKAWANAN SOSIAL UMAT ISLAM
INSYA ALLAH dalam beberapa hari mendatang, kita umat Islam “dapat” merayakan hari kemenangan ini pada tanggal yang sama. Diharapkan agar peristiwa hari besar ini tidak terus dibayangi perbedaan cara menetapkan tanggal 1 Syawal.
Akan lebih elok jika kita mengikuti penetapan yang dilakukan oleh Pemerintah Saudi Arabia, sehingga seluruh dunia Islam termasuk Indonesia dapat bersama-sama merayakannya.
Dengan berpedoman bahwa letak Ka’bah yang menjadi kiblat shalat umat Islam terletak di kota Makkah, Rasulullah lahir di sana dan Al-Qur’an juga diturunkan di sana, serta agama Islam juga berawal dari sana, maka sudah selayaknya kita mengikuti penetapan 1 Syawal yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia. Jika pendapat ini kita pegang, maka syiar kebesaran Idul Fitri lebih terasa agung.
Mengenai pelaksanaan berhari raya ini yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia, sudah dipraktikkan oleh Pemerintah Mesir. Walaupun sebelumnya sudah ada penetapan tentang jatuhnya 1 Syawal, namun jika Pemerintah Saudi Arabia menetapkan tanggal yang berbeda, Pemerintah Mesir pun menyesuaikan diri. Begitu juga umat Islam di Australia, juga mempraktikkan hal yang sama.
Dekrit Rasulullah tentang merayakan Idul Fitri
Diriwayatkan oleh Abu Daud dan An-Nasa’i, bahwa setelah berada di Madinah selama satu tahun, Rasulullah masih menyaksikan penduduk kota Madinah merayakan hari Nairuz dan hari Mahrayan. Rasulullah pun memerintahkan para sahabat menghentikan perayaan Jahiliyah itu dan menggantinya dengan hari raya Fitri dan hari raya Adhha.
Di samping dua hari raya tersebut, umat Islam juga diperintahkan merayakan Idul Jum’at. Setelah melaksanakan shalat fardhu lima kali sehari semalam selama satu minggu, umat Islam menyempurnakan hari-harinya dalam seminggu dengan melaksanakan shalat Jum’at.
Allah telah memfardhukan bagi setiap umat Islam, satu hari dalam seminggu berkumpul bersama untuk merenungkan awal kejadian makhluk, dan merenungkan pahala dan dosa. Pada saat itu kita merenug kepada pertemuan Mahsyar nanti. Tidak ada hari yang layak untuk dijadikan pertemuan mengenang hari Mahsyar selain hari Jum’at.
Idul Jum’at disebut juga Idul Usbu’ (hari raya mingguan). Pada hari Jum’at tidak disukai kita berpuasa, kecuali kita melanjutkan puasa yang telah kita mulai pada hari-hari sebelumnya.
Idul Fitri adalah manifestasi dari pengabdian kita kepada Allah dan manifestasi amalan sosial kita kepada masyarakat
Nabi telah mensyariatkan beberapa sunnah yang menjadikan Idul Fitri tetap dalam ranah (wilayah) kebajikan. Di antara sunnah yang nyata adalah:
1. Bertakbir.
2. Shalat hari raya.
3. Mengeluarkan sedekah untuk fakir.
Sesungguhnya sedekah yang kita berikan pada hari raya Fitri, tidak terbatas pada zakat fitrah saja. Rasulullah menganjurkan kita mengerjakan amalan-amalan sosial yang lain. Di samping menyedekahkan beras [atau bahan makanan pokok lainnya], dianjurkan agar mereka yang berpunya memberikan baju baju penutup aurat kepada yang tidak berpunya. Janganlah mereka yang mengeluarkan zakat fitrah, menganggap kewajibannya sudah selesai. Pada pundak hartawan terpikul pula kewajiban menutup tubuh mereka yang tidak berbaju. Kebajikan sosial merupakan manifestasi agama secara universal, yang mencakup aspek dunia, akhirat, spiritual dan material.
Adalah pemandangan yang sangat menyedihkan pada saat Idul Fitri dan hari-hari raya yang lain, masih ada jama’ah yang datang ke tanah lapang dengan memakai kaos oblong yang kumal serta selembar kertas koran sebagai sajadah. Sedangkan di sampingnya kita lihat mobil mewah berderet yang penumpangnya keluar dari mobil-mobil tersebut dengan baju muslim keluaran terakhir.
Islam bukan agama yang hanya meletakkan beban hukum kepada umat, tetapi memberikan pula ruang kepada umat untuk bersenang-senang (rukhshah)—dalam batas-batas yang diperbolehkan syariat. Segala yang disyariatkan untuk merayakan Idul Fitri dan Idul Adhha merupakan syiar bagi kebaikan perorangan dan masyarakat.
Islam tidak mewajibkan kita membangun pintu-pintu gerbang dan memasang bendera dan menyumbang untuk kegiatan yang tidak bermanfaat. Islam hanya mewajibkan bertakbir, shalat Id, dan mengeluarkan sedekah serta memperbanyak kebajikan.
Shalat Id di lapangan terbuka merupakan pertemuan terbaik untuk menyambung silaturrahim dan saling mengucapkan tahniah (ucapan selamat) hari raya.[] [H.Z. Fuad Hasbi]

DIALOG
BAGAIMANAKAH UCAPAN SELAMAT IDUL FITRI YANG BENAR?
Tanya:
Pada setiap Idul Fitri kita mendengar orang menyapa dengan sapaan “Minal ‘âidîn wal fâizîn.” Yang saya tanyakan, apakah ucapan ini berasal dari para sahabat Nabi, atau muncul untuk mengganti tahniah para sahabat yang agak sulit dilafalkan? (Syamsul, Kruenggekueh)
Jawab:
Dalam Islam, seyogianya tahniah (ucapan selamat) yang kita ucapkan harus mengandung doa, seperti ucapan: Assalâmu’alaikum (artinya: semoga keselamatan terlimpah kepada kalian). Dari beberapa hadits dikatakan: Apabila sahabat-sahabat Rasulullah saling berjumpa pada hari Id, mereka saling menyapa dengan ungkapan: Taqabbalallâhu minnâ wa minkum (artinya: semoga Allah menerima amal ibadah kami dan kamu/kalian ).
Adapun ungkapan: Minal ‘âidîn wal fâizîn (artinya: dari orang-orang yang kembali dan beruntung), sampai saat ini belum diketahui asal-usulnya, siapa yang mempopulerkannya. Yang jelas bukan dari zaman Nabi.
Seyogianya kita yang tahu, kembali menyapa dengan tahniah yang sudah berlaku di zaman Rasulullah. Pula, tahniah ini adalah doa agar puasa Anda dan kami diterima oleh Allah.
Keterangan selengkapnya dapat Anda baca di buku Pedoman Puasa, karya Teungku M. Hasbi Ash-Shiddieqy.[]

HIKMAH

Rasulullah bersabda, “Barang­siapa berqiyam (menegakkan ibadah) di bulan Ramadhan karena iman kepada Allah dan karena mengharap pahala dan ampunan serta ridha-Nya, niscaya diampunilah dosanya yang telah lalu.” (HR. Muslim, At-Targhib, 2: 214, dalam Pedoman Puasa, Tgk. M. Hasbi Ash-Shiddieqy)

EDISI 4 - SEPTEMBER 2007

AMALAN-AMALAN UTAMA DI BULAN RAMADHAN


RAMADHAN adalah bulan penuh berkah atau kebaikan. Amalan sunnah apabila dilaksanakan dengan ikhlas, akan diberi pahala seperti pahala wajib, dan amalan wajib akan diberi pahala berlipat.

Amal kebajikan apakah yang seyogianya kita laksanakan pada bulan Ramadhan?
Banyak amalan yang dapat kita laksanakan, di antaranya:
Pertama, banyak bersedekah. Banyak bersedekah atau berbuat ihsan kepada fakir miskin, anak yatim dan orang-orang yang membutuhkan, baik di bulan Ramadhan atau selainnya, dalam bahasa syari’at disebut al-jud. Allah disifatkan dengan Jud Jawad karena sangat banyak pemberian-Nya dan Mahaluas anugerah-Nya.

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah sangat banyak pemberian-Nya, menyukai banyak memberi, lagi Maha Pemurah, menyukai kemurahan tangan.” (Latha’if Al-Ma’arif: 173)

Kedua, memperbanyak tilawah Al-Qur’an dan mentadaruskannya (mengkajinya).
Ramadhan adalah bulan yang mulia karena dalam bulan tersebut Al-Qur’an diturunkan sebagai kitab yang terakhir untuk mensucikan akidah dan jiwa para hamba.
Al-Qur’an juga merupakan dzikir dan doa. Sebagai sarana memohon kebajikan, rahmat dan ampunan Allah.

Membaca Al-Qur’an yang baik adalah dengan memperhatikan adab-adabnya. Menurut Al-Ghazali, adab-adab tersebut adalah:
1. Khusyuk (hadir hati).
2. Memahami kebesaran dan ketinggian Al-Qur’an sebagai Kalamullah, keutamaan Allah dan kemurahan-Nya.
3. Membesarkan Dzat Allah di kala membaca Al-Qur’an.
4. Mentadabburkan Al-Qur’an. Harus disertai dengan memikirkan dan memahami apa yang kita baca, serta tartil.
5. Melepaskan diri dari segala hal yang menghalangi untuk memahami Al-Qur’an.
6. Setiap perintah Allah yang kita baca kita anggap dihadapkan kepada kita, merasa kitalah yang diperintah, diancam dan diberi kabar gembira.
7. Merasa berkesan dengan apa yang kita baca. Merasa takut ketika membaca ayat takhwif dan merasa gembira ketika membaca ayat tabsyir.
8. Hendaklah kita berusaha merasa bahwa suara bacaan yang kita dengar, seolah-olah langsung kita dengar dari Allah.


Ketiga, melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih).
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa berqiyam di bulan Ramadhan karena iman kepada Allah dan karena mengharap pahala dan ampunan serta ridha-Nya, niscaya diampunilah dosanya yang telah lalu.” (HR. Muslim, At-Targhib, 2: 214)
Keempat, mengerjakan umrah. Banyak hadits Nabi yang menyatakan keutamaan umrah di bulan Ramadhan, di antaranya: “Sesungguhnya mengerjakan umrah di bulan Ramadhan, mengimbangi (setara) dengan sekali haji atau sekali haji bersamaku.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
Hal ini memberi pengertian bahwa mengerjakan umrah di bulan Ramadhan sangat besar pahalanya. Namun demikian, tidak memberi pengertian bahwa umrah tersebut menggugurkan perintah haji.

Kelima, mengeluarkan sedekah fithri (zakat fitrah/makanan pokok) yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan untuk mensucikan diri dan menambal kekurangan-kekurangan yang mungkin terjadi pada puasanya dan sebagai perwujudan bagi kesempurnaan puasa dan kasih sayang kepada fakir miskin.
Disebut zakat fithri adalah karena telah menyelesaikan puasa (fithr, ifthar= berbuka). Demikian pula disebut Idul Fithri, makna asalnya hari raya berbuka, atau kembali makan.
Keenam, Mengerjakan shalat Idul Fithri dan meghidupkan malam hari raya tersebut dengan banyak berdzikir, takbir, doa dan istighfar.
Semoga Allah menerima puasa dan segala amal ibadah kita. Allahumma taqabbal minna shiyamana wa jami’a ‘ibadatina.
[hilya_ar]

DIALOG
BERAPAKAH RAKAAT SHALAT TARAWIH YANG DIAJARKAN OLEH NABI?

Tanya:
“Berapakah jumlah rakaat shalat Tarawih yang diajarkan oleh Rasulullah? (Abdullah, Lhokseumawe)

Jawab:
Rasulullah mengerjakan shalat Tarawih sebanyak delapan rakaat. Sesudah mengerjakan Tarawih, beliau mencukupkannya sebelas rakaat dengan witir.
Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwasanya Aisyah berkata: “Bahwasanya Rasulullah tidak pernah melebihi di bulan Ramadhan dan bulan selain Ramadhan sebelas rakaat.”

Adapun riwayat Abed ibn Humaid dan Ath-Thabrani dari Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa Rasulullah melakukan shalat di bulan Ramadhan dua puluh rakaat dan witir adalah dhaif (lemah). Karena riwayat tersebut diterima dari Abi Syaibah Ibrahim ibn Utsman. Abi Syaibah dinyatakan lemah oleh Ahmad, Ibnu Mu’in, Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan lain-lain.
Keterangan selengkapnya dapat Anda baca dalam Pedoman Puasa, karya Tgk. M. Hasbi Ash-Shiddieqy.

HIKMAH

Salah satu hikmah atau essensi puasa adalah untuk menghidupkan kekuatan pikir dan pandangan mata hati (bashirah). Lukman berkata kepada anaknya, “Hai anakku, apabila perutmu telah penuh sesak oleh makanan, maka tidurlah pikiranmu, kelulah hikmah dan berhentilah seluruh anggota badanmu untuk beribadah kepada Allah dan hilanglah kebersihan hati (jiwa) dan kehalusan pikiran, yang hanya dengan keduanyalah dapat diperoleh nikmat bermunajat kepada Allah dan berbekasnya dzikir pada jiwa. (Asrararusy Syari’ah, 1: 136)

Kamis, 10 Januari 2008

EDISI 3 - AGUSTUS 2007

MENYAMBUT BULAN RAMADHAN

BULAN suci Ramadhan, bulan penuh ampunan, sebentar lagi akan segera tiba. Inilah masa ketika seluruh umat Islam di dunia bersiap-siap menanti kedatangannya, untuk menyambut bulan suci itu dengan penuh harapan, penuh suka cita dan kegembiraan.

Melangkah memasuki gerbang puasa, berarti memasuki pintu muhasabah atau perenungan dan gerbang mujahadah. Karena itu sudah selayaknya sebelum kita melangkahkan kaki, kita menyiapkan bekal terlebih dahulu. Bekal ini berupa:

Pertama: mendalami kembali pengetahuan berkenaan dengan puasa, agar kita memasuki dan menjalani bulan puasa itu dengan pengetahuan yang matang. Pengetahuan ini tentunya termasuk tentang rukun, syarat, mandub, makruh, adab, faedah, manfaat, rahasia, dan hikmah-hikmah yang dikandung puasa.

Kedua: memperlihatkan kegembiraan dan ketenangan jiwa dalam menghadapi bulan puasa, sebagaimana yang telah dilakukan Rasulullah dan para sahabat.

Ketiga: membanyakkan doa, semoga Allah memberikan kekuatan, kelapangan dan kesempatan mengerjakan puasa, dan mudah-mudahan Allah menganugerahkan kepada kita taufik agar dapat menunaikan puasa itu dengan hati tulus dan ikhlas jauh dari riya, ujub, sum’ah dan dari segala rupa penyakit yang menghilangkan pahala puasa.

Al-Mu’alla ibn Fadhil berkata: “Para sahabat membagi waktu dalam satu tahun menjadi dua bagian. Bagian pertama, mereka pergunakan untuk memohon kepada Allah, agar menerima puasa yang telah dilaksanakan. Bagian kedua, dipergunakan untuk berdoa serta memohon dan mengharap kepada Allah, agar memberikan kekuatan untuk melaksanakan kembali puasa yang akan datang itu.”

Keempat: menguatkan himmah atau semangat untuk menjalankan puasa dengan sempurna, agar Ramadhan dan puasa kita membekas selalu dalam sikap keseharian kita.

Menjalankan puasa dengan sempurna itu adalah tidak melewatkannya hanya sekedar untuk berlapar dahaga saja, tetapi menyadari sepenuhnya bahwa bulan puasa itu adalah bulan mujahadah, memerangi hawa nafsu, sikap loba dan tamak. Bulan puasa adalah bulan bercocok tanam untuk akhirat, bulan menanam bekal untuk hari kemudian, bulan membersihkan dan mensucikan diri dari berbagai dosa serta menghias diri dengan budi pekerti yang luhur.

Maka marilah kita menyiapkan diri untuk menunaikan segala hak puasa dengan tutur kata dan perbuatan. Mari kita mengumpulkan bekal untuk akhirat kelak di bulan Ramadhan ini dengan sepenuh hati .

Kelima: mempersiapkan diri untuk menjaga dan memupuk bibit-bibit amalan yang kita tanam di bulan Ramadhan, karena seseorang yang menanam bibit, tetapi tidak menyiram dan tidak merawatnya, maka ia hanya akan mengeluh sambil gigit jari di kala datang masa menuainya kelak, karena amalnya telah kering dan mati.

Akhirnya, mari sejenak kita lupakan urusan-urusan yang menghimpit. Dalam keadaan sesulit apapun, meski dalam kondisi keuangan yang serba sulit, dan semua kebutuhan hidup yang semakin mahal, mari bergembira menyambut kedatangan bulan Ramadhan, ‘sayyid asy-syuhur’ yang mulia ini. Bulan ibadah puasa yang tiada tandingan pahalanya.

Keenam: meninggalkan kebiasaan-kebiasaan yang memberatkan. Sebagian dari umat Islam ada yang menanti kedatangan bulan Ramadhan dengan memberatkan diri dalam urusan perbelanjaan. Yaitu pada bulan Sya’ban mereka bersemangat menyiapkan bermacam-macam makanan yang nikmat untuk bulan puasa. Menyiapkan segala rupa keperluan yang disediakan untuk puasa, mereka namai keperluan puasa. Ada tepung puasa, sagu puasa, minyak puasa, kayu puasa dan seterusnya. Mereka yang lazim atau terbiasa berbuka puasa dengan korma masak, sirup manis, juadah yang sedap dan halwa-halwa yang lezat, tentulah sangat kecewa dalam menyambut bulan puasa, apabila mereka tak dapat mengumpulkan makanan-makanan puasa itu, khususnya ketika bahan-bahan itu tidak diperoleh.

Ada sebuah kisah, seorang hartawan yang membeli seorang budak. Budak itu melihat tuannya yang kaya itu amat bersemangat dalam menyediakan makanan puasa. Dia bertanya kepada orang kaya itu: “Untuk apakah Tuan menyediakan makanan ini, selama ini Tuan tidak pernah seserius ini mencari dan mengumpulkannya?” Saudagar hartawan itu menjawab: “Untuk bulan puasa yang sebentar lagi akan tiba.” Mendengar jawaban tersebut, budak itu berkata: “Kiranya Tuan tak pernah berpuasa selain dari puasa Ramadhan dan kiranya Tuan mengerjakan puasa Ramadhan hanya untuk mengejar kenikmatan dengan membanyakkan rupa-rupa makanan saja. Saya tak dapat bersama Tuan, sudilah kiranya Tuan menjual saya kembali kepada tuan saya yang dahulu” (Latha’if Al-Ma’arif: 155)

Segala bentuk yang memberatkan diri terlebih lagi berlebih-lebihan adalah bertentangan dengan syariah. Sementara syariah menyuruh kita terlebih dulu agar memenuhi kebutuhan keluarga dan memperbanyak memberi makanan kepada fakir miskin.

Maka hendaknya kita hilangkan segala bentuk pekerjaan yang semata-mata memberatkan diri saja, bahkan sebagiannya menjadi tabdzir (mubadzir) dan israf (berlebih-lebihan).

Mari kita sambut Ramadhan, dengan niat hendak memperbanyak ibadah dan dengan kemauan hendak melatih diri untuk mensucikan jiwa.

Ketujuh: Mengucapkan tahniah atau ucapan selamat atas kedatangan Ramadhan.

“Ahlan wasahlan ya Ramadhan.”

Sumber: Pedoman Puasa, karya Tgk. Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Pustaka Rizki Putra Semarang. [hilya_ar]

DIALOG

Fidyah sebagai pengganti puasa bagi orang yang telah mati, bolehkah?

Tanya:

Bagaimanakah hukum membayar fidyah sebagai pengganti puasa orang yang telah mati? (Abina, 081-225789 xxx)

Jawab:

Diriwayatkan dari At-Tirmidzi, dari Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah bersabda, “Barangsiapa meninggal dan memiliki kewajiban puasa yang ditinggalkan maka hendaklah diberi makan atas namanya sejumlah hari yang ditinggalkan kepada seorang miskin.”

Dari hadits di atas ulama mewajibkan fidyah atas orang yang meninggalkan puasa dan tidak dapat mengqadhanya sebelum ia meninggal dunia.

Menurut Imam Syafi’i, jika ia tidak mengqadhakan hingga sampai setahun tanpa ada uzur, wajiblah difidyahkan dan jika ada uzur, tidak diwajibkan.

Hukum membayar fidyah ini apabila ditahqiq dengan seksama ternyata hadits di atas tidak dapat dijadikan hujjah atau dasar hukum untuk mewajibkan fidyah atas nama si mati yang meninggalkan puasa, karena hadits ini dha’if.

Menurut kaidah al-bara’atul ashliyah kita tidak diwajibkan melakukan suatu urusan, melainkan ada dalil yang shahih. Sedangkan dalam masalah ini tidak ada dalil yang shahih. Ibnu Abdil Haq menguatkan, “Tidak ada hadits shahih yang menyuruh kita memberi fidyah untuk puasa si mati.

Wallahu a’lam.

Keterangan selengkapnya dapat Anda baca dalam Pedoman Puasa, karya Prof. Dr. Tgk. M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Pustaka Rizki Putra, Semarang.[] [hilya_ar]

HIKMAH

“Laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Ahzab [33]: 35)

“Di surga ada satu pintu yang diberi nama Ar-Rayyan. Pintu itu hanya untuk orang yang berpuasa. Setelah mereka semua masuk, pintu itu ditutup kembali sehingga tidak dimasuki oleh orang-orang yang tidak berpuasa.”(Muttafaq ‘Alaih, Shahih Al-Bukhari, 6/641; Shahih Muslim, 6/20)

EDISI 2 - AGUSTUS 2007

KEUTAMAAN HARI JUM’AT

NABI memuliakan hari Jum’at dan memandangnya sebagai suatu hari besar yang wajib dihormati dan dirayakan oleh seluruh umat Islam.

Nabi telah mengistimewakan hari Jum’at dengan beberapa ibadat yang tidak beliau laksanakan di hari-hari lain. Karena itu, hari Jum’at mempunyai banyak keistimewaan yang tidak patut diabaikan oleh umat Islam.

Keistimewaan-keistimewaan hari Jum’at

Syara’ telah mengistimewakan hari Jum’at dan menentukan berbagai tugas ibadah pada hari itu. Di antara ketentuan-ketentuan (keistimewaan-keistimewaan) yang ditetapkan syara’ berpautan dengan hari Jum’at ialah:

a. Menentukan surat Alif Lam Mim, Tanzil (surat As-Sajadah) dan Hal ata’ alal insani (surat Al-Insan) untuk kita baca dalam shalat Shubuh pagi hari Jum’at. Hikmah Tuhan menentukan surat-surat ini untuk shalat Shubuh hari Jum’at, karena surat-surat ini mengandung hal-hal yang telah terjadi dan hal-hal yang akan terjadi pada hari Jum’at. Dengan kita membaca surat-surat ini pada tiap-tiap pagi Jum’at (dalam shalat Shubuhnya) kita akan senantiasa teringat kepada kejadian-kejadian itu.

b. Menganjurkan secara khusus supaya kita membanyakkan shalawat untuk Nabi di malam dan di hari Jum’at. Nabi bersabda: “Perbanyaklah membaca shalawat untukku pada hari Jum’at dan malamnya.” (HR. Asy-Syafi’y, Al-Baihaqy dari Aus ibn Aus, Zadul Ma’ad: 1/142, Al-Fathur Rabbany: 6/11).

c. Menyuruh kita membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at.

d. Memfardhukan shalat Jum’at yang mempunyai beberapa ketentuan yang tidak terdapat pada shalat-shalat yang lain. Shalat Jum’at adalah fardhu yang amat kuat.

e. Menyuruh mandi, memakai wewangian, menggosok gigi dan menganjurkan kita berpakaian indah untuk ke sidang Jum’at.

f. Menyuruh menyegerakan pergi ke sidang Jum’at. Bersegera pergi ke si­dang Jum’at itu dianggap sama dengan menyembelih qurban.

g. Menyuruh membanyakkan shalat sunnat, dzikir dan bacaan Al-Qur’an setelah berada di dalam masjid hingga imam datang. Tegasnya, syara’ menjadikan hari Jum’at sebagai hari ibadat.

h. Mewajibkan untuk mendengar khutbah.

i. Membolehkan mengerjakan shalat sunnat di saat matahari sedang tergelincir.

j. Menentukan surat Al-Jumu’ah dan Munafiqun atau Al-A’la dan Al-Ghasyiyah dibaca dalam shalat Jum’at.

k. Menyuruh mendupa dan mewangikan masjid pada hari Jum’at.

l. Melarang bersafar di hari Jum’at sesudah masuk waktu, sebelum mengerjakan shalat Jum’at.

m. Menjadikannya sebagai hari Allah mengkafaratkan dosa hamba-hamba-Nya (hari pengampunan).

n. Terdapatnya saat istijabah (dikabulkan doa).

o. Memadamkan nyala api neraka.

p. Membesarkan dan meninggikan pahala pergi ke Jum’at.

q. Mengistimewakan pahala sedekah yang diberikan pada hari Jum’at.

r. Mensyaratkan khutbah sebelum shalat Jum’at.

s. Menyukai mempergunakan hari Jum’at untuk beribadah.

Dengan demikian hari Jum’at itu, adalah:

a. Hari ibadah.

b. Hari Tuhan memperlihatkan diri-Nya kepada para mukmin di dalam surga dan memperkenankan ziarah (mengunjungi-Nya).

Orang yang paling dekat kepada-Nya di hari ziarah, ialah yang paling dekat kepada imam. Dan yang paling segera ke Jum’at, paling segera pula pergi untuk menziarahi Allah pada hari ziarah di dalam surga.

c. Hari yang dijadikan Allah buat sumpah-Nya.

d. Hari gentar dan kecutnya bumi dan langit, seluruh makhluk jin dan manusia.

e. Hari yang dikhususkan Allah untuk umat Islam.

f. Hari pilihan dari hari-hari dalam satu mingguan.

g. Hari Tuhan mendekatkan ruh kepada kuburnya dan memungkinkan ruh mengenali orang-orang yang menziarahinya.

h. Hari yang tidak disukai kita khususkan untuk berpuasa.

i. Hari berkumpul untuk mengingatkan manusia dengan asal kejadian mereka dan dengan keadaan-keadaan hidup sekali lagi di akhir nanti.

Sumber:

Pedoman Shalat, Prof. Dr. Tgk. Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Pustaka Rizki Putra, Semarang, 2006

[hilya_ar]

DIALOG

Bolehkah membayar fidyah untuk mengqadha shalat?

Tanya:

Bagaimanakah hukumnya membayarkan fidyah bagi orang yang telah meninggal sebagai penebus atas kewajiban shalat yang telah ditinggalkan­nya? Bolehkah mengqadhakan shalat orang lain?

Jawab:

Nabi bersabda, “Barangsiapa lupa untuk menunaikan shalat atau tertidur, maka kaffaratnya ialah melaksanakan (shalat yang tertinggal itu) di kala ingat.” (HR. Bukhari dan Muslim, At-Taisir: 1/188)

Hadits ini menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena sengaja, tidak ada qadha untuk shalat yang ditinggalkannya itu. Barangsiapa meninggalkan shalat karena sengaja, ia berdosa. Cara untuk menghapus dosa itu hanyalah dengan tobat dan melanggengkan melaksanakan ketaatan dan memperbanyak ibadah setelah bertobat. Shalat yang telah ditinggalkan itu tidak dapat diganti dengan fidyah (kaffarat) atau digantikan oleh orang lain.

Para ulama dari kalangan Syafi’iyah mengemukakan, “Barangsiapa mati dengan meninggalkan shalat, maka tidaklah shalat itu dapat difidyahkan dan tidak pula diqadhakan oleh orang lain.

Keterangan selengkapnya dapat Anda baca di buku Pedoman Shalat, karya Prof. Dr. Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Pustaka Rizki Putra, 2006. [hilya_ar]

HIKMAH

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at, membersihkan diri semampunya, meminyaki rambutnya dan memakai wewangian yang dia dapatkan di rumahnya, kemudian dia pergi ke tempat shalat Jum’at tanpa menerobos dua orang yang duduk di masjid, lalu dia melaksanakan shalat seperti yang diwajibkan kepadanya, dan diam ketika imam berkhutbah, niscaya diampuni dosanya antara Jumat itu dengan Jum’at sebelumnya.” (HR. Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari, 3/399)

Selasa, 08 Januari 2008

EDISI 1 - AGUSTUS 2007

ALLAH MAHA MELIHAT

“...dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya dan tak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering melainkan tertulis dalam kitab yang nyata.” (QS. Al-An’am [6]: 59)

ADA seorang lelaki mendatangi Ibrahim ibn Adham. Ia berkata, “Wahai Imam, saya ingin bertaubat dan meninggalkan seluruh dosa yang aku miliki. Jika suatu saat aku kembali melakukannya, tunjukkanlah kepadaku kiat yang dapat menghindarkanku bermaksiat kepada Allah.
Ibrahim ibn Adham menjawab, “Jika Anda ingin bermaksiat kepada Allah, maka janganlah melakukannya di atas buminya.”
Maka lelaki itu bertanya, “Di manakah saya dapat bermaksiat terhadap-Nya?”
“Di luar bumi-Nya,” jawab Ibrahim ibn Adham.
“Wahai Imam, bagaimana hal itu bisa terjadi, sedangkan bola bumi ini dalam genggaman-Nya?” tanya lelaki itu.
“Tidakkah engkau malu, Anda tahu bahwa bumi ini dalam genggaman-Nya namun engkau bermaksiat terhadap-Nya?” jawab Ibrahim ibn Adham.
Kemudian Ibrahim ibn Adham berkata, “Jika Anda ingin bermaksiat terhadap-Nya, maka janganlah Anda memakan rezeki-Nya.”
Lalu lelaki itu bertanya, “Bagaimanakah saya dapat hidup?”
“Tidakkah Anda malu memakan rezeki-Nya sedangkan Anda bermaksiat kepada-Nya?”
Kemudian Ibrahim melanjutkan perkataannya, “Jika Anda bersikeras akan melakukan maksiat, maka lakukanlah di tempat Allah tidak akan melihat Anda.”
Lalu lelaki itu bertanya, “Bagaimana bisa seperti itu, padahal Dia selalu bersama kita, di mana pun kita berada?”
Ibrahim ibn Adham menjawab, “Tidakkah Anda malu bermaksiat kepada-Nya sedangkan Dia lebih dekat dengan Anda?”
“Jika Anda bersikeras bermaksiat kepada-Nya, maka jika malaikat maut datang untuk mencabut nyawa Anda, katakanlah kepadanya, ‘Tunggulah sebentar sampai aku bertaubat’!” kata Ibrahim ibn Adham.
“Siapa yang memiliki kekuasaan untuk menunda kematian seperti itu!?” kata lelaki itu.
“Tidakkah Anda malu, saat malaikat maut datang Anda dalam keadaan melakukan maksiat?”
Kemudian ia melanjutkan perkataannya, “Jika Anda enggan berhenti bermaksiat kepada Allah, kemudian tiba-tiba datang malaikat Zabaniyah menyeret Anda masuk neraka, katakanlah kepada mereka bahwa Anda tidak akan pergi bersama mereka!”
“Bagaimana mungkin saya bisa seperti itu?” tanya lelaki itu.
“Tidakkah Anda malu untuk bermaksiat setelah mendengar semua penjelasan ini!?” Demikian perkataan Ibrahim ibn Adham mengakhiri nasihatnya. (Berakhlak Seindah Rasulullah, Amru Khalid, Pustaka Nuun, Semarang, 2007)
Setelah membaca dialog di atas, bagaimanakah sikap kita. Cobalah kita posisikan diri kita sebagai lelaki tersebut. Akankah kita terus bermaksiat kepada Allah yang senantiasa melihat kita? Akankah kita bermaksiat kepada-Nya yang telah mencukupi segala kebutuhan kita dengan rezeki-Nya? Apakah kita tidak malu kepada malaikat pencatat amal ketika kita berbuat maksiat?[](hilya_ar)

DIALOG
Haruskah shalat Jum’at 40 orang...?

Tanya:
Saya pernah mendengar bahwa salah satu syarat syahnya shalat jumat adalah jumlah jamaah minimal harus 40 orang. Yang saya tanyakan bagaimana jika shalat Jumat tidak memenuhi syarat tersebut? (Nasoha, 085225808xxx)

Jawab:
Menyangkut jumlah atau bilangan jamaah shalat Jum’at tidak ada satu pun hadits yang menentukan jumlah tertentu. Jadi shalat Jum’at tetap sah dilakukan oleh dua atau tiga orang saja dan bagi yang telah melaksanakan syariat shalat Jum’at ini sudah tidak berkewajiban melaksanakan shalat Zhuhur.
Orang yang tidak sempat mengikuti jamaah Jum’at baik seluruh atau sebagiannya, atau orang yang berhalangan hadir berjamaah di masjid baik karena sakit atau sebab lain, demikian juga kaum perempuan yang yang tidak wajib hadir berjamaah di masjid, harus bersembahyang Jum’at baik bersama-sama atau sendiri-sendiri. Yang terakhir terkait shalat Jum’at, berjamaah dan khutbah bukan merupakan rukun atau syarat sah shalat Jum’at.
Wallahu a’lam.
Keterangan selengkapnya dapat Anda baca dalam Pedoman Shalat, karya Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy. ?[](hilya_ar)