MENYAMBUT BULAN RAMADHAN
BULAN suci Ramadhan, bulan penuh ampunan, sebentar lagi akan segera tiba. Inilah masa ketika seluruh umat Islam di dunia bersiap-siap menanti kedatangannya, untuk menyambut bulan suci itu dengan penuh harapan, penuh suka cita dan kegembiraan.
Melangkah memasuki gerbang puasa, berarti memasuki pintu muhasabah atau perenungan dan gerbang mujahadah. Karena itu sudah selayaknya sebelum kita melangkahkan kaki, kita menyiapkan bekal terlebih dahulu. Bekal ini berupa:
Pertama: mendalami kembali pengetahuan berkenaan dengan puasa, agar kita memasuki dan menjalani bulan puasa itu dengan pengetahuan yang matang. Pengetahuan ini tentunya termasuk tentang rukun, syarat, mandub, makruh, adab, faedah, manfaat, rahasia, dan hikmah-hikmah yang dikandung puasa.
Kedua: memperlihatkan kegembiraan dan ketenangan jiwa dalam menghadapi bulan puasa, sebagaimana yang telah dilakukan Rasulullah dan para sahabat.
Ketiga: membanyakkan doa, semoga Allah memberikan kekuatan, kelapangan dan kesempatan mengerjakan puasa, dan mudah-mudahan Allah menganugerahkan kepada kita taufik agar dapat menunaikan puasa itu dengan hati tulus dan ikhlas jauh dari riya, ujub, sum’ah dan dari segala rupa penyakit yang menghilangkan pahala puasa.
Al-Mu’alla ibn Fadhil berkata: “
Keempat: menguatkan himmah atau semangat untuk menjalankan puasa dengan sempurna, agar Ramadhan dan puasa kita membekas selalu dalam sikap keseharian kita.
Menjalankan puasa dengan sempurna itu adalah tidak melewatkannya hanya sekedar untuk berlapar dahaga saja, tetapi menyadari sepenuhnya bahwa bulan puasa itu adalah bulan mujahadah, memerangi hawa nafsu, sikap loba dan tamak. Bulan puasa adalah bulan bercocok tanam untuk akhirat, bulan menanam bekal untuk hari kemudian, bulan membersihkan dan mensucikan diri dari berbagai dosa serta menghias diri dengan budi pekerti yang luhur.
Maka marilah kita menyiapkan diri untuk menunaikan segala hak puasa dengan tutur kata dan perbuatan. Mari kita mengumpulkan bekal untuk akhirat kelak di bulan Ramadhan ini dengan sepenuh hati .
Kelima: mempersiapkan diri untuk menjaga dan memupuk bibit-bibit amalan yang kita tanam di bulan Ramadhan, karena seseorang yang menanam bibit, tetapi tidak menyiram dan tidak merawatnya, maka ia hanya akan mengeluh sambil gigit jari di kala datang masa menuainya kelak, karena amalnya telah kering dan mati.
Akhirnya, mari sejenak kita lupakan urusan-urusan yang menghimpit. Dalam keadaan sesulit apapun, meski dalam kondisi keuangan yang serba sulit, dan semua kebutuhan hidup yang semakin mahal, mari bergembira menyambut kedatangan bulan Ramadhan, ‘sayyid asy-syuhur’ yang mulia ini. Bulan ibadah puasa yang tiada tandingan pahalanya.
Keenam: meninggalkan kebiasaan-kebiasaan yang memberatkan. Sebagian dari umat Islam ada yang menanti kedatangan bulan Ramadhan dengan memberatkan diri dalam urusan perbelanjaan. Yaitu pada bulan Sya’ban mereka bersemangat menyiapkan bermacam-macam makanan yang nikmat untuk bulan puasa. Menyiapkan segala rupa keperluan yang disediakan untuk puasa, mereka namai keperluan puasa.
Segala bentuk yang memberatkan diri terlebih lagi berlebih-lebihan adalah bertentangan dengan syariah. Sementara syariah menyuruh kita terlebih dulu agar memenuhi kebutuhan keluarga dan memperbanyak memberi makanan kepada fakir miskin.
Maka hendaknya kita hilangkan segala bentuk pekerjaan yang semata-mata memberatkan diri saja, bahkan sebagiannya menjadi tabdzir (mubadzir) dan israf (berlebih-lebihan).
Mari kita sambut Ramadhan, dengan niat hendak memperbanyak ibadah dan dengan kemauan hendak melatih diri untuk mensucikan jiwa.
Ketujuh: Mengucapkan tahniah atau ucapan selamat atas kedatangan Ramadhan.
“Ahlan wasahlan ya Ramadhan.”
Sumber: Pedoman Puasa, karya Tgk. Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Pustaka Rizki Putra Semarang. [hilya_ar]
DIALOG
Fidyah sebagai pengganti puasa bagi orang yang telah mati, bolehkah?
Tanya:
Bagaimanakah hukum membayar fidyah sebagai pengganti puasa orang yang telah mati? (Abina, 081-225789 xxx)
Jawab:
Diriwayatkan dari At-Tirmidzi, dari Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah bersabda, “Barangsiapa meninggal dan memiliki kewajiban puasa yang ditinggalkan maka hendaklah diberi makan atas namanya sejumlah hari yang ditinggalkan kepada seorang miskin.”
Dari hadits di atas ulama mewajibkan fidyah atas orang yang meninggalkan puasa dan tidak dapat mengqadhanya sebelum ia meninggal dunia.
Menurut Imam Syafi’i, jika ia tidak mengqadhakan hingga sampai setahun tanpa ada uzur, wajiblah difidyahkan dan jika ada uzur, tidak diwajibkan.
Hukum membayar fidyah ini apabila ditahqiq dengan seksama ternyata hadits di atas tidak dapat dijadikan hujjah atau dasar hukum untuk mewajibkan fidyah atas nama si mati yang meninggalkan puasa, karena hadits ini dha’if.
Menurut kaidah al-bara’atul ashliyah kita tidak diwajibkan melakukan suatu urusan, melainkan ada dalil yang shahih. Sedangkan dalam masalah ini tidak ada dalil yang shahih. Ibnu Abdil Haq menguatkan, “Tidak ada hadits shahih yang menyuruh kita memberi fidyah untuk puasa si mati.
Wallahu a’lam.
Keterangan selengkapnya dapat Anda baca dalam Pedoman Puasa, karya Prof. Dr. Tgk. M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Pustaka Rizki Putra, Semarang.[] [hilya_ar]
HIKMAH
“Laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Ahzab [33]: 35)
“Di surga ada satu pintu yang diberi nama Ar-Rayyan. Pintu itu hanya untuk orang yang berpuasa. Setelah mereka semua masuk, pintu itu ditutup kembali sehingga tidak dimasuki oleh orang-orang yang tidak berpuasa.”(Muttafaq ‘Alaih, Shahih Al-Bukhari, 6/641; Shahih Muslim, 6/20)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar