Jumat, 25 Januari 2008

EDISI 5 - OKTOBER 2007

IDUL FITRI, HARI KESETIAKAWANAN SOSIAL UMAT ISLAM
INSYA ALLAH dalam beberapa hari mendatang, kita umat Islam “dapat” merayakan hari kemenangan ini pada tanggal yang sama. Diharapkan agar peristiwa hari besar ini tidak terus dibayangi perbedaan cara menetapkan tanggal 1 Syawal.
Akan lebih elok jika kita mengikuti penetapan yang dilakukan oleh Pemerintah Saudi Arabia, sehingga seluruh dunia Islam termasuk Indonesia dapat bersama-sama merayakannya.
Dengan berpedoman bahwa letak Ka’bah yang menjadi kiblat shalat umat Islam terletak di kota Makkah, Rasulullah lahir di sana dan Al-Qur’an juga diturunkan di sana, serta agama Islam juga berawal dari sana, maka sudah selayaknya kita mengikuti penetapan 1 Syawal yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia. Jika pendapat ini kita pegang, maka syiar kebesaran Idul Fitri lebih terasa agung.
Mengenai pelaksanaan berhari raya ini yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia, sudah dipraktikkan oleh Pemerintah Mesir. Walaupun sebelumnya sudah ada penetapan tentang jatuhnya 1 Syawal, namun jika Pemerintah Saudi Arabia menetapkan tanggal yang berbeda, Pemerintah Mesir pun menyesuaikan diri. Begitu juga umat Islam di Australia, juga mempraktikkan hal yang sama.
Dekrit Rasulullah tentang merayakan Idul Fitri
Diriwayatkan oleh Abu Daud dan An-Nasa’i, bahwa setelah berada di Madinah selama satu tahun, Rasulullah masih menyaksikan penduduk kota Madinah merayakan hari Nairuz dan hari Mahrayan. Rasulullah pun memerintahkan para sahabat menghentikan perayaan Jahiliyah itu dan menggantinya dengan hari raya Fitri dan hari raya Adhha.
Di samping dua hari raya tersebut, umat Islam juga diperintahkan merayakan Idul Jum’at. Setelah melaksanakan shalat fardhu lima kali sehari semalam selama satu minggu, umat Islam menyempurnakan hari-harinya dalam seminggu dengan melaksanakan shalat Jum’at.
Allah telah memfardhukan bagi setiap umat Islam, satu hari dalam seminggu berkumpul bersama untuk merenungkan awal kejadian makhluk, dan merenungkan pahala dan dosa. Pada saat itu kita merenug kepada pertemuan Mahsyar nanti. Tidak ada hari yang layak untuk dijadikan pertemuan mengenang hari Mahsyar selain hari Jum’at.
Idul Jum’at disebut juga Idul Usbu’ (hari raya mingguan). Pada hari Jum’at tidak disukai kita berpuasa, kecuali kita melanjutkan puasa yang telah kita mulai pada hari-hari sebelumnya.
Idul Fitri adalah manifestasi dari pengabdian kita kepada Allah dan manifestasi amalan sosial kita kepada masyarakat
Nabi telah mensyariatkan beberapa sunnah yang menjadikan Idul Fitri tetap dalam ranah (wilayah) kebajikan. Di antara sunnah yang nyata adalah:
1. Bertakbir.
2. Shalat hari raya.
3. Mengeluarkan sedekah untuk fakir.
Sesungguhnya sedekah yang kita berikan pada hari raya Fitri, tidak terbatas pada zakat fitrah saja. Rasulullah menganjurkan kita mengerjakan amalan-amalan sosial yang lain. Di samping menyedekahkan beras [atau bahan makanan pokok lainnya], dianjurkan agar mereka yang berpunya memberikan baju baju penutup aurat kepada yang tidak berpunya. Janganlah mereka yang mengeluarkan zakat fitrah, menganggap kewajibannya sudah selesai. Pada pundak hartawan terpikul pula kewajiban menutup tubuh mereka yang tidak berbaju. Kebajikan sosial merupakan manifestasi agama secara universal, yang mencakup aspek dunia, akhirat, spiritual dan material.
Adalah pemandangan yang sangat menyedihkan pada saat Idul Fitri dan hari-hari raya yang lain, masih ada jama’ah yang datang ke tanah lapang dengan memakai kaos oblong yang kumal serta selembar kertas koran sebagai sajadah. Sedangkan di sampingnya kita lihat mobil mewah berderet yang penumpangnya keluar dari mobil-mobil tersebut dengan baju muslim keluaran terakhir.
Islam bukan agama yang hanya meletakkan beban hukum kepada umat, tetapi memberikan pula ruang kepada umat untuk bersenang-senang (rukhshah)—dalam batas-batas yang diperbolehkan syariat. Segala yang disyariatkan untuk merayakan Idul Fitri dan Idul Adhha merupakan syiar bagi kebaikan perorangan dan masyarakat.
Islam tidak mewajibkan kita membangun pintu-pintu gerbang dan memasang bendera dan menyumbang untuk kegiatan yang tidak bermanfaat. Islam hanya mewajibkan bertakbir, shalat Id, dan mengeluarkan sedekah serta memperbanyak kebajikan.
Shalat Id di lapangan terbuka merupakan pertemuan terbaik untuk menyambung silaturrahim dan saling mengucapkan tahniah (ucapan selamat) hari raya.[] [H.Z. Fuad Hasbi]

DIALOG
BAGAIMANAKAH UCAPAN SELAMAT IDUL FITRI YANG BENAR?
Tanya:
Pada setiap Idul Fitri kita mendengar orang menyapa dengan sapaan “Minal ‘âidîn wal fâizîn.” Yang saya tanyakan, apakah ucapan ini berasal dari para sahabat Nabi, atau muncul untuk mengganti tahniah para sahabat yang agak sulit dilafalkan? (Syamsul, Kruenggekueh)
Jawab:
Dalam Islam, seyogianya tahniah (ucapan selamat) yang kita ucapkan harus mengandung doa, seperti ucapan: Assalâmu’alaikum (artinya: semoga keselamatan terlimpah kepada kalian). Dari beberapa hadits dikatakan: Apabila sahabat-sahabat Rasulullah saling berjumpa pada hari Id, mereka saling menyapa dengan ungkapan: Taqabbalallâhu minnâ wa minkum (artinya: semoga Allah menerima amal ibadah kami dan kamu/kalian ).
Adapun ungkapan: Minal ‘âidîn wal fâizîn (artinya: dari orang-orang yang kembali dan beruntung), sampai saat ini belum diketahui asal-usulnya, siapa yang mempopulerkannya. Yang jelas bukan dari zaman Nabi.
Seyogianya kita yang tahu, kembali menyapa dengan tahniah yang sudah berlaku di zaman Rasulullah. Pula, tahniah ini adalah doa agar puasa Anda dan kami diterima oleh Allah.
Keterangan selengkapnya dapat Anda baca di buku Pedoman Puasa, karya Teungku M. Hasbi Ash-Shiddieqy.[]

HIKMAH

Rasulullah bersabda, “Barang­siapa berqiyam (menegakkan ibadah) di bulan Ramadhan karena iman kepada Allah dan karena mengharap pahala dan ampunan serta ridha-Nya, niscaya diampunilah dosanya yang telah lalu.” (HR. Muslim, At-Targhib, 2: 214, dalam Pedoman Puasa, Tgk. M. Hasbi Ash-Shiddieqy)

Tidak ada komentar: