ALLAH MENYUKAI MUKMIN YANG KUAT
Oleh: Sulaiman al-Kumayi, M.Ag (Kandidat Doktor Islamic Studies IAIN Walisongo Semarang)
Setiap diri manusia dianugerahi oleh Allah kekuatan dan kekokohan sebagai sarana untuk bisa "menaklukkan" dunia ini." Kekuatan dan kekokohan ini tergantung kepada manusia mau digunakan untuk kebaikan ataukah kejahatan.
Allah sangat menghargai mereka yang memberikan kehidupan atau memelihara orang lain dengan ganjaran yang luar biasa, dan menghukum mereka yang membunuh manusia dengan dosa yang sangat berat, sebagaimana firman-Nya: “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu [membunuh] orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 32)
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi bersabda, “Siapa yang mencari dunia yang halal untuk menjauhkan diri dari meminta-minta, dan berusaha untuk keluarganya, dan untuk baik dengan tetangganya, akan dibangkitkan oleh Allah pada hari kiamat mukanya bagaikan bulan purnama. Dan siapa yang mencari dunia halal untuk memperbanyak, dan berbangga dan sombong, akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat sedang Allah murka kepadanya.”
Dalam hadits lain, Nabi bersabda, “Tiada seorang yang membuka jalan bagi dirinya untuk meminta-minta, melainkan akan dibukakan baginya oleh Allah pintu kemiskinan, dan siapa yang menjaga kehormatan dirinya, Allah akan membantu menjagakannya; dan siapa yang mencukupkan diri dengan apa adanya, maka Allah akan mencukupkannya. Bila seorang mengambil tali lalu pergi ke hutan untuk mengambil kayu, lalu dibawa ke pasar dijual di
Anas bin Malik berkata, “Seorang datang kepada Nabi dan minta suatu kebutuhan. Kemudian Nabi bertanya, “Apakah di rumah tidak apa-apa?” Jawabnya: “
Orang itu pun pergi dan membeli sesuai yang diperintahkan Nabi. Setelah itu ia menghadap Nabi dan menyerahkan membawa kapak itu kepada beliau. Lalu Nabi memasang gagang kayu [pegangan] kapak, dan beliau menyuruh orang itu agar mencari kayu dan dijual, dan jangan datang lagi selama
Mendengar itu Nabi pun bersabda: “Tidakkah ini lebih baik bagimu daripada kamu datang pada hari kiamat sedang meminta-minta dengan titik hitam di mukamu, yang tidak dapat dihapus kecuali dengan api neraka.”
Menurut Hasbi, Islam mengharamkan mengemis dan hidup hanya dengan menunggu pemberian dan belas kasihan orang semata-mata. Seharusnya, didorong oleh iman dan tawakal yang bulat kepada Allah, Anda bersemangat dalam hidup, bekerja keras mencari kekayaan, kebahagiaan dan ketinggian martabat hidup di dunia sebagaimana disabdakan Nabi: "Bahwasanya mengemis itu tidak dihalalkan, kecuali untuk salah seorang dari yang tiga ini. Pertama, orang yang telah diberatkan menanggung dan membayar diyat. Ia boleh meminta sehingga ia dapat menutupi keperluannya itu. Kedua, orang yang ditimpa bencana terhadap harta-hartanya. Ia boleh meminta-minta sampai ia memperoleh modal untuk menunjang hidupnya. Ketiga, orang yang tertimpa kemiskinan yang disaksikan oleh tiga orang yang terpandang dari kaumnya. Ia boleh me-minta sehingga ia memperoleh kesanggupan untuk menumpu hidupnya. Selain dari itu, semuanya diharamkan." (HR. Ahmad)
Dalam hadits yang lain disebutkan: "Meminta-minta itu suatu corengan, sengaja dicoreng mukanya oleh pe-minta sendiri, terkecuali jika seseorang meminta kepada pihak yang berkuasa dari kas negeri atau di sesuatu urusan yang tidak dapat tidak." (HR. Abu Dawud).
[] Referensi:
Prof. Dr. Tgk. Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Al-Islam, Jil. I (
Sulaiman Al-Kumayi, MA., Inilah Islam: Mengungkap Pemikiran Hasbi Ash-Shiddieqy tentang Tafsir, Feminisme, Teologi, Neo-Sufisme, dan Gagasan Menuju Fiqh
DIALOG
ANAK KECIL BERHAJI, BOLEHKAH?
Tanya:
Bagaimanakah hukumnya anak kecil yang belum baligh menunaikan ibadah haji? (Abdullah ibn Abdillah, Lhokseumawe)
Jawab:
Apabila seorang anak kecil yang belum baligh (belum sampai umur) atau belum mumayyiz (belum dapat membedakan baik-buruk, salah-benar), maka hajinya itu sah dan mendapat pahala, meskipun dosa anak kecil itu belum dicatat dalam daftar dosa. Namun demikian, hajinya itu bukan merupakan haji yang wajib atas orang Islam yang mempunyai kemampuan, karena anak kecil itu belum baligh dan kelak ia harus memunaikan haji lagi setelah baik apabila sanggup.
Diterangkan oleh At-Tirmidzi, bahwa ahli fiqh telah sependapat bahwa anak kecil yang mengerjakan haji sebelum sampai umur, wajib menunaikan ibadah haji lagi sesudah sampai umur (dewasa). Demikian pula terhadap budak belian yang telah merdeka, meskipun ia telah mengerjakan haji dalam masa perbudakannya.
Ibnu Abbas menceritakan bahwa ada seorang wanita yang mengadukan perihal bayi/anak kecil kpada Rasulullah dan bertanya, “Apakah ada haji bagi anak kecil ini?” Rasulullah menjawab, “
Keterangan selengkapnya dapat Anda baca dalam buku Pedoman Haji, karya Tgk. M. Hasbi Ash-Shiddieqy, terbitan Pustaka Rizki Putra, hlm. 174)
HIKMAH
"Orang mukmin yang kuat adalah lebih baik dan lebih Allah sukai daripada orang mukmin yang lemah.” (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, An-Nasa’i, dan Ibnu Hibban)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar